Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Untuk itu, katanya, Indonesia perlu meminimalkan adanya hambatan pada perdagangan, baik hambatan tarif maupun non-tarif. Beberapa contoh hambatan tersebut antara lain adalah pengenaan bea cukai dan kebijakan terkait sistem kuota dan sistem pengajuan yang rumit.
Selain itu, Indonesia juga dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan yang sudah ada maupun mendorong perjanjian perdagangan baru.
Hal ini dapat membantu Indonesia bersaing dengan negara lain dalam ranah perdagangan global. Hambatan-hambatan ini juga pada akhirnya turut berkontribusi pada masuknya aliran dana investasi ke dalam negeri.
Hal lain yang perlu dilakukan adalah dengan memaksimalkan kemitraan ekonomi dan perjanjian perdagangan yang sudah ada, seperti AFTA, Indonesia-Australia CEPA, dan lainnya, serta mendorong perjanjian perdagangan lain yang sudah direncanakan, seperti Indonesia-Uni Eropa CEPA. Namun hal ini, lanjutnya, juga perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu mengakomodasi masuknya investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: