Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Komentar Kenaikan BPJS Kesehatan, AHY Bilang: Masyarakat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga

Ikut Komentar Kenaikan BPJS Kesehatan, AHY Bilang: Masyarakat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut mengomentari kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Ia mengatakan jaminan kesehatan merupakan salahsatu fasilitas yang dibutuh masyarakat saat ini.  "Sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," cuitnya dalam akun Twitternya, Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS untuk kelai I dan II. Sementara iuran kelas III akan naik pada tahun 2021. 

Baca Juga: Iuran BPJS Naik Lagi, MA Angkat Tangan, Sampai Bilang: Gak Mau Ikut Campur Urusan Presiden

Baca Juga: Mbah Amien Kesal BPJS Naik, Sampai Bilang: Kok Tega pada Rakyat Sendiri?

Lanjut AHY, jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini.

"Kami yakin pemerintah bisa realokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp20 T bagi BPJS Kesehatan," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: