Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran BPJS Naik, PKS Bongkar Akar Masalahnya, Gak Nyangka!

Iuran BPJS Naik, PKS Bongkar Akar Masalahnya, Gak Nyangka! Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Lanjutnya ia meningkatkan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang sempat membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menyebutkan bahwa ada kesalahan dan kecurangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS.

Tak hanya itu, KPK juga sempat mengkaji terdapat inefisiensi BPJS, seperti terjadi kecurangan di lapangan.

“Banyak juga cerita kawan-kawan, biasanya ada yang sampai 1 orang membiayai anggota keluarganya yang lain. Kenaikan ini yang tentu akan makin membebani,” ujarnya.

Namun, di sisi lain ia menilai kenaikan iuran belum tentu dapat mengatasi permasalahan defisit yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.

“Dengan tingginya besaran iuran, bisa jadi penerimaan BPJS justru menurun, karena masyarakat semakin berat untuk membayar iuran BPJS,” sambungnya.

“Terlebih Pak Jokowi sendiri yang mengatakan daya beli masyarakat mengalami penurunan. Di semua level baik menengah maupun ke bawah,” tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: