Namun perempuan kelahiran Surabaya itu menegaskan bila menghindari keburukan penyebaran virus corona dirasa lebih utama sesuai ushul fiqih ketimbang harus mengejar kebaikan, dengan cara beribadah berjamaah.
“Ada kaidah ushul fiqh untuk menghindari keburukan harus didahulukan, daripada mengejar kebaikan, potensi menghindari keburukan harus diutamakan,” terang dia.
Ia pun menawarkan kebijakan pelaksanaan salat Idul Fitri dikembalikan ke masing-masing tokoh agama dan pendapat ulama.
“Di Pergub ada exit klausul itu dalam keadaan tertentu mempertimbangkan pendapat ulama atau tokoh agama,” kata Khofifah menandaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: