Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma Hirup Udara Bebas 4 Hari, Habib Bahar Digarap Polisi Lagi

Cuma Hirup Udara Bebas 4 Hari, Habib Bahar Digarap Polisi Lagi Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019). Dalam sidang putusan sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim penasehat hukum Bahar bin Smith dan akan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi pada pekan depan. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bogor -

Baru empat hari menghirup udara bebas, kabar buruk kembali datang dari Habib Bahar bin Smith. Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020) sore, kini ia dilaporkan kembali ditangkap.

Ia diamankan kembali pada Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

Pantauan di media sosial, penangkapan Bahar trending di Twitter. Ia ditangkap tengah malam sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Viral Video Ribuan Orang Berkerumun Sambut Bebasnya Habib Bahar saat Pandemi Corona

"Malam hari ini Pukul 02:00 Habib Bahar bin Smith kembali dijemput aparat Kepolisian..info selanjutnya menyusul," tulis akun @SayyiidHaddaad.

Dalam video yang diunggah akun itu, terihat Bahar dan pengacaranya melakukan proses negosiasi. Bahar meminta waktu sebentar untuk menyiapkan diri dan ia menjamin akan patuh dengan aparat.

"Saya merokok dulu sebatang. Saya sudah bilang, saya mau menyerahkan diri. Saya tidak akan lari, ini pengacara saya. Merokok sebatang dahulu," kata Bahar dalam video tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: