Baru empat hari menghirup udara bebas, kabar buruk kembali datang dari Habib Bahar bin Smith. Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020) sore, kini ia dilaporkan kembali ditangkap.
Ia diamankan kembali pada Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Pantauan di media sosial, penangkapan Bahar trending di Twitter. Ia ditangkap tengah malam sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Viral Video Ribuan Orang Berkerumun Sambut Bebasnya Habib Bahar saat Pandemi Corona
"Malam hari ini Pukul 02:00 Habib Bahar bin Smith kembali dijemput aparat Kepolisian..info selanjutnya menyusul," tulis akun @SayyiidHaddaad.
Malam hari ini Pukul 02:00 Habib Bahar bin Smith kembali dijemput aparat Kepolisian..info selanjutnya menyusul pic.twitter.com/l5nAZoGvmU
— Sayyiid_haddaad (@SayyiidHaddaad) May 18, 2020
Dalam video yang diunggah akun itu, terihat Bahar dan pengacaranya melakukan proses negosiasi. Bahar meminta waktu sebentar untuk menyiapkan diri dan ia menjamin akan patuh dengan aparat.
"Saya merokok dulu sebatang. Saya sudah bilang, saya mau menyerahkan diri. Saya tidak akan lari, ini pengacara saya. Merokok sebatang dahulu," kata Bahar dalam video tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: