Presiden Jokowi meminta agar dilakukan penyederhanaan regulasi untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu cepat sampai, namun di lapangan ternyata banyak kendala. Masalahnya, prosedur berbelit-belit. Padahal situasi saat ini tidak normal dan bersifat extraordinary. Saya minta aturan itu sesederhana dan sesimpel mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas .Sehingga pelaksanaan bisa fleksibel," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: GNPF Protes Keras Jokowi, sampai Bicara Pemakzulan Presiden!
Selain itu, Jokowi juga meminta penyaluran bantuan sosial melibatkan lembaga-lembaga hukum agar tidak tejadi korupsi di lapangan. Di samping itu, Jokowi mencatat adanya data yang tidak sinkron di lapangan terkait bansos. Untuk itu, perlu pelibatan RT/RW dan aparat desa guna transparansi penyaluran.
"Dilibatkan RT/RW, desa, buat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan, baik yang namanya BLT Desa, yang namanya bantuan sosial tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: