Rusia adalah negara yang paling besar memanfaatkan lahan gambutnya untuk sektor pertanian dengan luas mencapai 130 juta hektare. Kemudian diikuti Amerika Serikat yang menggunakan sekitar 12,4 juta hektare lahan gambut untuk sektor pertanian.
Sementara itu, data Badan Litbang Pertanian mencatat luas lahan gambut Indonesia yang digunakan untuk pertanian tahun 2008 sebesar 6,05 juta hektare. Data-data di atas menunjukan bahwa pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian di negara lain lebih besar dibandingkan Indonesia.
Baca Juga: Sempat Redup, Ekspor CPO di Sumut Kembali Cerah!
Sebenarnya, pemanfaatan lahan gambut di Indonesia yang digunakan untuk sektor pertanian (termasuk kebun sawit) tidak menyalahi regulasi karena sudah ada regulasi terkait hal tersebut (PP 57/2016).
Pemanfaatan lahan gambut untuk budi daya kelapa sawit dilakukan di ekosistem gambut dengan fungsi budi daya yang juga dilakukan sesuai teknik budi daya yang berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kondisi ekosistem gambut agar tidak mengalami kerusakan.
Bukti empiris pembangunan kebun sawit yang berkelanjutan yakni di lahan gambut Negeri Lama yang telah berjalan selama empat generasi umur ekonomi tanaman sawit, serta mampu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan generasi sebelumnya tanpa membahayakan generasi sekarang maupun yang akan datang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: