Pemanfaatan lahan gambut di Indonesia untuk budi daya kelapa sawit menjadi sorotan dan diprotes oleh LSM antisawit. Mereka beranggapan bahwa budi daya sawit akan merusak lahan gambut hingga dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK). S
orotan LSM antisawit yang begitu besar, seolah-olah Indonesia memiliki lahan gambut terluas di dunia sehingga high carbon stock (HCS) harus dijaga sebagai stok karbon global dan hanya Indonesia sebagai satu-satunya negara yang mengonversi dan memanfaatkan lahan gambut secara ekspansif untuk sektor pertanian (termasuk kebun sawit) hingga mengakibatkan kerusakan.
Oleh karena itu, tuduhan tersebut perlu dibuktikan dengan menyuguhkan data valid mengenai distribusi dan pemanfaatan lahan gambut yang dilakukan oleh negara lain versus Indonesia.
Baca Juga: No Tipu-tipu! Inovasi SMS BunKaltim Jembatani Petani dengan Harga Sawit
Berdasarkan data Wetland International tahun 2008, luas lahan gambut global sebesar 381,4 juta hektare, tersebar di sebagian besar kawasan Eropa dan Rusia (44,08 persen) dan Amerika (40,5 persen). Berdasarkan urutan, negara dengan lahan gambut terbesar di dunia adalah Rusia (137,5 juta hektare), Kanada (113,4 juta hektare), dan Indonesia (26,5 juta hektare).
Tidak hanya data dari Wetland International, data luas lahan gambut di Indonesia juga relatif bervariasi yaitu 14,9 juta hektare (Ritung et.al.,); 18,3 juta hektare (Kementerian Pertanian); 21 juta hektare (Agus dan Subiksa), dan 26,4 juta hektare (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Meskipun data luas lahan gambut Indonesia cukup bervariasi, berdasarkan data-data tersebut dapat disimpulkan bahwa Indonesia bukan negara yang memiliki lahan gambut terbesar dunia.
Konversi lahan gambut untuk dimanfaatkan masyarakat juga berlangsung di seluruh dunia, salah satunya digunakan untuk sektor pertanian. Sebagian besar penggunaan lahan gambut dunia dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan luas mencapai 296,3 juta hektare dan sebagian besar tersebar di kawasan Asia (44 persen), Amerika (39 persen), dan Eropa (11 persen).
Rusia adalah negara yang paling besar memanfaatkan lahan gambutnya untuk sektor pertanian dengan luas mencapai 130 juta hektare. Kemudian diikuti Amerika Serikat yang menggunakan sekitar 12,4 juta hektare lahan gambut untuk sektor pertanian.
Sementara itu, data Badan Litbang Pertanian mencatat luas lahan gambut Indonesia yang digunakan untuk pertanian tahun 2008 sebesar 6,05 juta hektare. Data-data di atas menunjukan bahwa pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian di negara lain lebih besar dibandingkan Indonesia.
Baca Juga: Sempat Redup, Ekspor CPO di Sumut Kembali Cerah!
Sebenarnya, pemanfaatan lahan gambut di Indonesia yang digunakan untuk sektor pertanian (termasuk kebun sawit) tidak menyalahi regulasi karena sudah ada regulasi terkait hal tersebut (PP 57/2016).
Pemanfaatan lahan gambut untuk budi daya kelapa sawit dilakukan di ekosistem gambut dengan fungsi budi daya yang juga dilakukan sesuai teknik budi daya yang berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kondisi ekosistem gambut agar tidak mengalami kerusakan.
Bukti empiris pembangunan kebun sawit yang berkelanjutan yakni di lahan gambut Negeri Lama yang telah berjalan selama empat generasi umur ekonomi tanaman sawit, serta mampu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan generasi sebelumnya tanpa membahayakan generasi sekarang maupun yang akan datang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: