Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Smith Masuk Penjara Lagi, Di-rapid Tes. Ini Hasilnya...

Habib Bahar Smith Masuk Penjara Lagi, Di-rapid Tes. Ini Hasilnya... Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan membacakan tanggapan tertulis dari Jaksa Penuntut umum atas eksepsi dari tim Kuasa Hukum Terdakwa. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Narapidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, telah menjalani rapid test atau tes cepat dan hasilnya negatif reaktif COVID-19.

Rapid test tersebut dilakukan saat Bahar dijebloskan lagi ke penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, namun saat ini Bahar sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Rapid test hasilnya sehat, dia negatif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi di Bandung, Rabu.

Baca Juga: Cuma Perusahaan Milik Konglomerat Prajogo Pangestu yang Bisa Kebal Corona

Saat di Lapas Gunung Sindur, kata Aris, Bahar juga sudah dipertemukan dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Saat itu, ia pastikan kondisi pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kondisi yang sehat.

Meski demikian, menurut dia, Bahar sebetulnya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan siapapun kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Pada Selasa (19/5), massa pendukung Bahar memang sempat memadati Lapas Gunung Sindur. Mereka menuntut untuk bertemu Bahar guna memastikan kondisinya dalam keadaan yang sehat.

Namun, kata Aris, pihak lapas hanya memperbolehkan keluarga beserta kuasa hukumnya untuk bertemu. Lalu, katanya, keluarga Bahar menyampaikan kepada massa bahwa Bahar dalam keadaan sehat.

"Massa kan ingin ketemu, tapi kan kalau COVID-19 ini tidak bisa ketemu, istrinya sudah ketemu dan dikasih tahu bahwa dia sehat," kata Aris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: