Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Klaim 81 Persen Masyarakat Ingin PSBB Berakhir

Pemerintah Klaim 81 Persen Masyarakat Ingin PSBB Berakhir Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan berdasar kajian internalnya ada 81 persen masyarakat yang ingin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diakhiri.

"Ada 81 persen masyarakat kita ingin segera mengakhiri PSBB, tetapi tidak mungkin bisa PSBB dicabut apabila masyarakat masih belum patuh, sekali lagi, tingkat kepatuhan penting sekali," kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Anies Dikritik Ogah Kendorkan PSBB, Bos Survei: Lihat Lapangan Pak!

Doni menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, sudah ada sekitar empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.

PSBB diatur dalam pasal 59 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan bagian dari respons dari status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.

Saat pelaksanaan PSBB, kata Doni, terjadi peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Salah satu provinsi yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta sejak 10 April 2020 dan sudah diperpanjang empat kali hingga 4 Juni 2020.

"Kami lapor ke Presiden, potensi ancaman berikutnya setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman yang sebelum diputuskan dilarang mudik, sudah telanjur kembali ke kampung halaman. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan," ucap Doni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: