Repatriasi Tahap II tersebut menggunakan pesawat sewa maskapai Air Cairo. Pesawat berangkat dari Kairo, 21 Mei 2020 pukul 07.30 pagi waktu setempat dan tiba di Jakarta pada 22 Mei 2020 pukul 03.00 WIB.
“Repatriasi Tahap II ini berbeda dengan repatriasi sebelumnya, yaitu kali ini dengan menyewa pesawat Air Cairo. Hal ini berimplikasi pada biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar,” tutur Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzy yang dikutip SINDOnews dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).
Sebagai informasi, pada repatriasi tahap I membawa 75 WNI pulang ke Tanah Air pada 25 April 2020.
KBRI Cairo mendapatkan tawaran dari Pemerintah Mesir untuk memanfaatkan pesawat yang akan mengevakuasi warga negara Mesir yang tertunda kepulangan (stranded) di Jakarta dan di Bali akibat dampak pandemi Covid-19. Ketika itu pesawat Air Cairo yang digunakan akan kembali ke Mesir tanpa penumpang.
Helmy menjelaskan, seluruh peserta repatriasi gelombang kedua ini telah diminta untuk melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditentukan sebagai syarat untuk kembali ke Tanah Air.
Untuk kelancaran perjalanan hingga ke daerah masing-masing di Indonesia, seluruh peserta repatriasi telah dibekali dengan surat keterangan dari KBRI Kairo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: