Petugas kepolisian dari Polres Bogor memutar balik sejumlah kendaraan roda empat berpelat nomor B dari arah Jakarta di jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Mengingat saat ini sedang adanya pandemi COVID-19, dan juga ada kebijakan regulasi mengenai PSBB (pembatasan sosial berskala besar), aturan tetaplah aturan," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Selasa.
Baca Juga: Soal Antisipasi Corona, Menteri Mahfud: Ada yang Bilang Pemerintah Main-main
Barisan kendaraan itu diputar balik tepat di tikungan Rindu Alam, Cisarua Kabupaten Bogor.
Selain di titik tersebut, Polres Bogor menyiagakan personel untuk mengamankan beberapa posko, seperti Posko Utama, Pos Pelayanan (Posyan) Gadog Ciawi, 17 pos pengamanan (pospam), dan 66 titik di Gerakan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: