Surabaya Terancam Seperti Wuhan, Gubernur Jatim Umumkan: Malang Raya Menuju New Normal
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa wilayah Malang Raya tidak akan menambah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya percepatan penanganan virus corona (Covid-19), yang berakhir pada 30 Mei mendatang.
Ia pun mengimbau kepada Kepala Daerah Malang Raya untuk bersiap menuju New Normal. "PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life," katanya kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
Baca Juga: Surabaya Terancam Jadi Wuhan, Gugus Tegas: Jangan Main-main!
Lanjutnya, ia menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sambungnya, ia juga mengatakan terdapat enam faktor yang harus terpenuhi terkait masa transisi suatu wilayah pasca PSBB, yakniterkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi berisiko, yaitu lansia dan individu dengan penyakit komorbid.
"Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se-Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil