Televisi Republik Indonesia atau TVRI belum lama ini melantik direktur utama yang baru, Iman Brotoseno. TVRI yang merupakan saluran televisi milik pemerintah RI belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Hal ini dimulai ketika Helmi Yahya, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Direktur Utama TVRI pusat, dicopot dari jabatannya oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI pada 16 Januari 2020 silam.
Televisi yang berdiri atas keinginan Presiden Soekarno untuk menyiarkan Asian Games 1962 saat ini terus berusaha bersaing dengan stasiun TV swasta di Indonesia. Berikut adalah fakta-fakta TVRI yang dirangkum dari berbagai sumber:
Stasiun Televisi Pertama
TVRI merupakan saluran televisi pertama yang mengudara di Indonesia. TVRI melakukan siaran pertamanya pada tanggal 24 Agustus 1962 dengan menampilkan siaran langsung pembukaan Asian Games ke-4 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Siaran perdana yang dimulai pada pukul 15.17 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 16.40 WIB. Kemudian TVRI berlanjut mengudara pada pukul 20.45 WIB. Tanggal 24 Agustus kemudian ditetapkan sebagai hari jadi TVRI.
Gonta-Ganti Logo
Sejak pertama kali mengudara pada tahun 1962, TVRI hingga saat ini tercatat sudah beberapakali ganti logo. Tercatat, ada tujuh logo yang dipakai sebagai logo stasiun TV. Logo saat ini yang menampilkan desain simpel dan didominasi warna biru dan putih menjadi logo TVRI yang kedelapan.
Selain logo stasiun TV, logo lain yang turut mewarnai perjalanan televisi ini yaitu logo mobil VTR, logo kamera dan logo on-air.
Program Andalan
TVRI memiliki beberapa program andalan yang menjadi tontonan utama penikmat televisi sebelum adanya persaingan dengan TV swasta saat ini. Program tersebut antara lain, Dunia Dalam Berita, Si Unyil, Aneka Ria Safari, Gemar Menggambar (Bersama Pak Tino Sidin), dan ACI atau Aku Cinta Indonesia.
Program-program tersebut menjadi pemanis hari-hari masyarakat Indonesia ketika persaingan program televisi belum seketat saat ini.
15 Tahun Tak Rekrut Pegawai Baru
TVRI diketahui tidak mengangkat pegawai baru selama kurun waktu 15 tahun. Hal ini disampaikan oleh Helmi Yahya, Dirut yang diberhentikan Dewan Pengawas.
"Kami melakukan pengelolaan pegawai karena ada moratorium 15 tahun TVRI tidak boleh menerima pegawai. Tunjangan juga tidak ada. Akhirnya saya didukung direksi reformasi birokrasi absensi, integritas sehingga pegawainya merasa bangga bekerja di TVRI," tutur Helmi pada awal tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: