Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Nama Novel Baswedan di dalam Kesuksesan Penangkapan Buronan KPK Nurhadi

Ada Nama Novel Baswedan di dalam Kesuksesan Penangkapan Buronan KPK Nurhadi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membenarkan bahwa penyidik Novel Baswedan menjadi salah satu petugas yang turut mengamankan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, pada Senin malam kemarin, 1 Juni 2020.

Meski begitu, Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail apakah Novel Baswedan yang memimpin tim perkara ini atau bukan.

Baca Juga: Nurhadi Berhasil Diciduk, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap....

"Novel ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporannya," kata Nurul Ghufron dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2020).

Ghufron menerangkan, kerja lembaganya adalah kerja tim, bukan per individu. Namun, apakah Novel yang memimpin tim untuk melakukan penangkapan itu, Ghufron kembali menyatakan belum mengetahui rinci. Yang jelas, ia mengapresiasi kinerja tim institusinya.

"Tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat, dan ini semua karena tim kerja sama. Yang jelas kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," ucapnya.

Informasi ihwal keikutsertaan Novel Baswedan dalam penangkapan Nurhadi Cs mulanya diungkapkan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di akun twitter @sosmedbw pada Selasa pagi, 2 Juni 2020.

"Bravo. BINGGO. Siapa Nyana. NOVEL Baswedan Pimpin sendiri Operasi & berhasil BEKUK BURONAN KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yg sdh lebih dr 100 hr DPO. Kendati matanya dirampok Penjahat yg 'dilindungi' tp mata batin, integritas & keteguhannya tetap memukau. Ini baru KEREN," tulis BW. 

Hingga berita ini dibuat, cuitan BW yang diunggah pada Selasa pagi pukul 07.26 tersebut sudah diretweet 1.141 akun lainnya.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 Miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: