Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Takut Meski Ketumnya Menteri, Anak Buah Prabowo Surati Jokowi

Gak Takut Meski Ketumnya Menteri, Anak Buah Prabowo Surati Jokowi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Banyak yang berharap, agar kita terhindar dari keadaan ekonomi dan sosial yang parah, maka diharapkan kehadiran negara yang lebih besar dan meyakinkan.

Pemerintah baru saja mengumumkan kehadirannya melalui jaring pengaman sosial dan dana kesehatan untuk 3-9 bulan ke depan. Namun yang masih kami ragukan adalah kecukupan dana Rp. 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional, apalagi jika asumsi vaksin anti-virus ini baru bisa ditemukan dalam 18 bulan ke depan.

Maafkan kelancangan saya, hanya menurut kami program pemulihan ekonomi nasional ini tidak bisa dilakukan dengan setengah hati. Rp 150 triliun tidak akan cukup memulihkan perekonomian nasional 18 bulan ke depan.

Kredit pinjaman yang sudah disalurkan perbankan mencapai Rp 5,600 triliun bisa terjebak dalam pandemik yang berbeda apabila kesediaan likuiditas masih belum mencukupi, dimana dana operasional nasabah mereka terganggu dan mobilitas terhenti. Consumer spending yang merupakan hampir 60 persen dari PDB kita akan tersendat pertumbuhannya dan akan mengakibatkan dampak yang berat bagi keadaan ekonomi dan sosial kita.

Kangmas Joko Widodo yang saya hormati, Kangmas baru saja mengeluarkan Perppu 1/2020 dimana jelas tertera bahwa dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan maka akan disediakan likuiditas yang akan disalurkan melalui perbankan.

Saya menganggap Perppu ini dikeluarkan pada waktu yang sangat tepat dan saya percaya parlemen dengan cepat menyetujui Perppu ini.

Maafkan saya Kangmas Joko Widodo, tanpa suatu legitimasi, saya hanya sebagai orang biasa, saya menganggap bahwa negara harus lebih besar kehadirannya. Negara bisa hadir lebih terbuka, dengan memberikan stimulus seperti "helicopter drop" dalam bentuk direct cash berjangka panjang kepada sistem keuangan.

Ini semua untuk menjaga consumer spending tetap dapat menopang PDB agar tidak terlalu parah penurunan pertumbuhannya. Pasal 19 ayat 1 dan 2 dalam Perppu 1/2020, memberikan otorisasi kepada pemerintah untuk mengeluarkan surat utang, dan di lain pihak memperbolehkan Bank Indonesia untuk membelinya. Berdasarkan Rp. 5,600 triliun kredit yang sudah disalurkan, serta potensi tersendatnya supply factor produksi dan mobilitas selama 18 bulan nanti.

Saya mengusulkan setidaknya stimulus yang dipersiapkan sebesar 30 persen dari kredit yang sudah disalurkan perbankan saat ini, atau minimal Rp. 1.500 triliun. Mekanisme yang dimungkinkan berdasar Perppu adalah dimana:

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: