Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nurhadi Bisa Ditangkap, Kok Harun Masiku Belum, KPK Halo?

Nurhadi Bisa Ditangkap, Kok Harun Masiku Belum, KPK Halo? Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya dicokok setelah buron lebih dari empat bulan.

Namun, tim KPK masih punya utang perkara. Sebab, selain Nurhadi dan Rezky, masih terdapat sejumlah tersangka yang masih buron. Salah satunya politikus PDIP Harun Masiku yang tersangkut kasus suap kepengurusan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menampik pihaknya belum bisa mencokok Harun Masiku. Namun, ia memastikan tim KPK akan terus memburu Harun.

“Tentang buronan lain KPK terus bekerja, karena itu kami sangat terbuka untuk mendapat informasi tentang keberadaan DPO KPK lain termasuk HM (Harun Masiku),” kata Nurul di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020.

Menurut dia, terkait buronan lainnya, KPK telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti Polri serta kejaksaan. Tak hanya Harun Masiku, namun masih ada buronan lain seperti Hiendra Soenjoto, Samin Tan, Izil Azhar, Sjamsul Nursalim, dan istrinya Itjih Nursalim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: