Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menyebut belum ada penetapan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setelah mengunjungi warga terpapar COVID-19 di Kedung Turi.
"Gugus Tugas akan menindaklanjuti dengan melakukan tracing (pelacakan) untuk mengetahui seberapa jauh beliau melakukan kontak dengan warga. Jadi belum diputuskan ODP atau apa?" kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto saat dihubungi wartawan di Surabaya, Rabu.
Baca Juga: Istri Wali Kota Ini Terkonfirmasi Positif Covid-19
Mengenai langkah yang diambil Wawali Surabaya Whisnu Sakti Buana dengan memutuskan melakukan karantina mandiri, Irvan mengatakan langkah Wawali tersebut sudah tepat karena dengan demikian sudah mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: