"Memang harus seperti itu saat beliau ketemu dengan warganya yang terpapar positif COVID-19, maka harus karantina mandiri selama 14 hari. Tentunya juga diikuti dengan beberapa tes seperti rapid test dan swab test," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengklaim telah menjadi orang dalam pemantauan (ODP) setelah mengunjungi warga Kedung Turi, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya.
Kejadian itu berawal dari Whisnu mendapat kabar adanya pemulangan 15 warga yang tengah menjalani karantina di sebuah hotel kawasan Gubeng Surabaya pada Sabtu (30/5).
Namun, wakil Tri Rismaharini itu mengaku terkejut karena lima dari 15 warga yang semula dinyatakan negatif COVID-19 diralat oleh Pihak Puskesmas Kedungdoro menjadi positif. Hal itu setelah kunjungan Whisnu di kawasan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: