Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Palestina Berharap Rezim Putin Jadi Mediator Perdamaian dengan Israel

Ketika Palestina Berharap Rezim Putin Jadi Mediator Perdamaian dengan Israel Kredit Foto: Antara/Mohamad Torokman
Warta Ekonomi, Gaza -

Palestina berharap Rusia kembali menjadi mediator perdamaian antara Palestina dan Israel. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad al-Maliki, kemarin. Sebelumnya, Rusia pernah berupaya menengahi konflik Palestina-Israel di Moskow. Namun, rencana itu dua kali ditolak Israel.

"Kami mempercayai Presiden Vladimir Putin dan yakin bahwa pertemuan seperti itu akan membuahkan hasil. Kami juga berharap perundingan seperti itu akan dapat menghentikan upaya Israel dalam mencaplok wilayah di Tepi Barat," kata al-Maliki, dikutip Arab News. “Kami selalu bersedia untuk berunding.”

Baca Juga: Miris, Polisi Israel Dilaporkan Tembak Mati Pria Palestina Penyandang Autisme

Pengamat Timur Tengah, Ofer Zalzberg dari International Crisis Group, mengatakan Rusia sempat berusaha mendamaikan konflik Palestina-Israel, termasuk agresi pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel. Namun, Israel yang didukung secara penuh Amerika Serikat (AS) tidak pernah menerima usulan tersebut.

"Konflik ini memang rumit dan melibatkan lebih dari dua pihak. Menilik sejarah, tidak cukup jika hanya menyetujui perundingan, tapi harus diikuti dengan persetujuan yang harus menyenangkan kedua pihak,” ujarnya. Palestina juga meminta bantuan dari negara Arab untuk menghentikan pencaplokan oleh Israel.

Situasi di Palestina masih belum kondusif sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada awal Desember 2019. Kerusuhan dan bentrok telah kembali terjadi. Belakangan ini, seorang anak remaja meninggal tertembak tentara Israel selama mengikuti unjuk rasa.

Stabilitas keamanan di Palestina dan Israel diharapkan kembali normal. Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sempat berulang kali membahas rancangan resolusi status hukum Yerusalem. Meski didukung mayoritas anggota DK PBB, resolusi tersebut telah dimentahkan AS dengan hak veto.

“Setiap keputusan atau tindakan yang mengubah komposisi karakter, status, atau demografi Yerusalem tidak akan memiliki pengaruh hukum dan harus dicabut. Semua negara harus menahan diri membentuk misi diplomatik di kota suci tersebut sesuai dengan resolusi 478 (1980) DK PBB,” ungkap PBB, dikutip Reuters.

DK PBB terdiri dari 15 negara anggota yang meliputi lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. Lima anggota tetap ialah AS, Prancis, Inggris, Rusia, dan China, sedangkan anggota tidak tetap ialah Nigeria, Tunisia, Afrika Selatan, Vietnam, Indonesia, Estonia, Saint Vincent and the Grenadines, Dominika, Belgia, dan Jerman.

Meski setiap benua memiliki perwakilan, keputusan akhir tetap berada di tangan anggota tetap. Satu veto negatif dapat membatalkan sebuah resolusi, rancangan peraturan, ketetapan, dan keputusan. AS dan Rusia menjadi dua negara yang paling sering menggunakan hak veto untuk memblokade rancangan baru.

Sejak 1946 sampai tahun ini, AS telah menggunakan hak veto sebanyak 79 kali, sebagian besar mengenai isu Palestina dan Timur Tengah. Pada 18 Februari 2011, rancangan resolusi pencegahan pembangunan pemukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur juga dimentahkan AS, kendati mendapat dukungan positif dari 80 negara lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: