Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Masa Studi Peserta Tugas, Kementan Lakukan Pendampingan

Percepat Masa Studi Peserta Tugas, Kementan Lakukan Pendampingan Kredit Foto: BPPSDMP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) terus mendorong percepatan penyelesaian masa studi para peserta tugas belajar yang mendapatkan beasiswa Kementerian Pertanian untuk melanjutkan studi S2 dan S3, salah satunya dengan cara pendampingan peserta tugas belajar.

Jan Piter Sinaga, salah seorang peserta tugas belajar pada Program Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor melaksanakan sidang promosi Doktor pada Kamis (4/6/2020). Membahas mengenai "Integrasi Pasar Pangan Strategis di Indonesia", Sinaga menyimpulkan salah satunya bahwa kebijakan stabilisasi pasokan dan harga harus memperhatikan aspek spasial yang bersifat spesifik lokal sehingga sesuai dengan faktor yang memengaruhi stabilisasi pasokan dan harga di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga: Gandeng IPB, BPPSDMP Bersama YESS Berencana Kembangkan Diversifikasi Komoditas Pangan Lokal

Sidang promosi Doktor dilaksanakan secara online dengan dihadiri oleh antara lain Sri Mulatsih, Dwi Rachmina, Muhammad Firdaus, Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi, Kepala Pusdiktan, Idha Widi Arsanti yang juga sebagai pembimbing.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menekankan pentingnya pengembangan SDM untuk mengoptimalkan sektor pertanian ke depan menuju pertanian maju, mandiri, dan modern. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, menyatakan bahwa SDM pertanian perlu digarap terlebih dahulu karena itu yang akan memperlancar dan mempercepat serta memberi kontribusi signifikan dalam pertanian Indonesia.

Diharapkan, adanya pendampingan akan memudahkan monitoring dan evaluasi sehingga para peserta tugas belajar dapat disiplin untuk menyelesaikan masa studinya dan dapat segera berkontribusi terhadap instansi masing-masing, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Penyelesaian studi peserta tugas belajar seharusnya tetap dapat berjalan lancar, terutama bagi peserta yang sudah di semester akhir. Adanya pandemi ini seharusnya tidak menjadi alasan peserta tugas belajar melalaikan kewajibannya untuk menyelesaikan studi," pungkas Idha Widi Arsanti.

(Mia-Pusdiktan)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: