Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman merespons keputusan pemerintah untuk membatalkan ibadah haji 2020.
Menurut dia, keputusan tersebut dilakukan secara sepihak dengan pertimbangan adanya pandemi virus Corona.
Terkait itu, ia pun mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk melakukan pemakzulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena pembatalan tersebut dilakukan pemerintah secara sepihak tanpa melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Menag Mau Buka Tempat Ibadah, Sindiran FPI Nyelekit: Lagi Cari Kambing Hitam
Baca Juga: FPI Kesal Nyawa Rakyat Dibuat Mainan, Kenapa Lagi Nih?
"Harusnya MPR atau DPR segera lakukan pemakzulan melalui proses legal konstitusional," ujarnya, melalui keteranganya, Jumat (5/6/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil