Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah karena pendemi virus corona atau Covid-19.
Ia menilai pemerintah tidak memiliki aturan yang jelas. Sebab, kegiatan di sektor lain di relaksasi, namun kegiatan di rumah ibadah tetap dilarang.
Menurut dia, hal tersebut telah melanggar konstitusi. "Itu yang saya sebut kebijakan pemerintah ini tidak jelas, dan tidak konsisten, serta tidak bertanggung jawab terhadap amanat konstitusi," katanya dalam keterangan, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Menag Mau Buka Tempat Ibadah, Sindiran FPI Nyelekit: Lagi Cari Kambing Hitam
Baca Juga: Ramadan-Idul Fitri, BI Jabar Siapkan Rp21,6 T
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah selalu membuat kebijakan yang berubah-ubah terkait penanganan Corona. Ia menilai pemerintah sendiri binggung dalam menentukan pelonggaran rumah ibadah.
"Nyawa rakyat dan hajat hidup rakyat dibuat mainan. Pemerintah ini kebingungan sendiri akhirnya," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa FPI tidak melarang jamaahnya untuk Salat Idul Fitri di Masjid atau lapangan. Namun, harus disesuaikan dengan kondisi pandemi masihng-masing wilayah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: