Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alamak!! FPI Rongrong MPR Makzulkan Jokowi, Kenapa Lagi Ini?

Alamak!! FPI Rongrong MPR Makzulkan Jokowi, Kenapa Lagi Ini? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Ia juga mengatakan apa yang dilakukan Jokowi telah melanggar Undang-undang yang mengatur soal haji.

"Tentang pembatalan Haji 1441 Hijriah, sudah jelas terjadi pelanggaran UU Haji oleh Presiden yang secara sewenang-wenang memerintahkan Menteri Agama," katanya.

Menurut dia, hal itu memperlihatkan pengelolaan negara dilakukan secara totalitarian oleh pemerintah.

Karena itu, ia pun menilai guna menghentikan kerusakan pengelolaan negara berlanjut, harus dilakukan langkah legal konstitusional oleh MPR kepada presiden.

"Karena Presiden telah berulang kali melakukan pelanggaran hukum dan perbuatan tercela," tukasnya.

"Dulu zaman orla (orde lama) dan orba (orde baru) karena parlemen jadi stempel rezim akhirnya biaya sosial perbaikan negara menjadi mahal," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah Haji Indonesia tahun 2020, lantaran pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: