Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal bagi Industri Perhiasan

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal bagi Industri Perhiasan Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 turut membawa dampak negatif terhadap bisnis industri perhiasan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi sentra emas dan perhiasan seperti di Jawa Timur, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya.

"Industri perhiasan emas merupakan salah satu sektor yang cukup terdampak secara signifikan oleh efek domino pandemi ini. Alasannya, produk perhiasan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup. Selain itu, banyak toko emas fisik yang dilarang beroperasi dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Habis Diskon Gede-Gedean, Harga Emas Global dan Emas Antam Mulai Merangkak Naik

Oleh karena itu, guna membangkitkan kembali geliat sektor industri di Tanah Air, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan strategis dalam upaya mendukung sektor manufaktur, termasuk IKM. Misalnya, pemberian stimulus fiskal mengenai keringanan pajak dan program restrukturisasi kredit.

"Selain itu, kami telah mengusulkan skema stimulus fiskal untuk penurunan biaya dan menambah pembiayaan modal kerja sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," terangnya.

Di samping itu, Ditjen IKMA Kemenperin saat ini sedang bekerja sama dengan beberapa online marketplace untuk mengampanyekan produk-produk lokal guna mendorong penjualan pelaku usaha dan IKM, termasuk produk emas dan perhiasan.

Berdasarkan data Kemenperin, selama lima tahun terakhir (2015-2019), neraca perdagangan perhiasan mengalami surplus setiap tahunnya. "Total perdagangan perhiasan pada tahun 2019 sebesar US$2,073 miliar, terdiri dari ekspor yang menembus hingga US$1,957 miliar. Tahun lalu, terjadi surplus US$1,842 miliar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: