Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih predikat "Wajar" terkait laporan keuangan sepanjang tahun 2019. Proses audit laporan keuangan Baznas ini dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati karena proses audit bersamaan dengan tingginya angka penularan Covid-19. Dengan begitu, waktu yang dibutuhkan dalam proses audit untuk tahun ini lebih panjang.
Baca Juga: Baznas Sabet Penghargaan 3G SDGs Champion Awards 2020
Predikat "Wajar" ini telah menjadi tradisi Baznas sejak didirikan dari tahun 2001. Selain itu, predikat "Wajar" merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik. Diaudit oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, laporan hasil audit diserahkan kepada Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, melalui platform online yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (9/6/2020).
"Kami telah mengaudit dengan saksama dan menyatakan laporan keuangan Baznas 2019 dibuat atau disajikan dengan wajar," ujar Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha.
Sementara itu, Ketua Baznas, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA menyampaikan rasa syukurnya karena Baznas mampu meraih kembali predikat yang sama seperti yang telah didapatkan di tahun sebelumnya. Menurutnya, predikat "Wajar" dalam laporan keuangan Baznas menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas telah sesuai aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Komisioner, jajaran Direksi, Sekretaris, dan seluruh amil dan amilat Baznas di berbagai lini, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan predikat wajar dalam laporan keuangan Baznas 2019. Baznas memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)," ujar Bambang dalam sambutannya.
Selain itu, lanjut Bambang, predikat ini tentunya menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.
Bambang mengajak agar tradisi tersebut terus dipegang teguh untuk menjaga kepercayaan publik kepada Baznas sebagai pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang kredibel menjalankan amanah. Baznas juga akan terus mendorong Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Audit Internal Baznas, Mochammad Ichwan, menambahkan bahwa Laporan Keuangan Baznas telah disusun dan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 mengenai akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Semua informasi dalam Laporan Keuangan Baznas telah disajikan secara lengkap dan benar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: