Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosialisasi Daring, Cara Jitu Bea Cukai Sampaikan Informasi Kepabeanan Terkini

Sosialisasi Daring, Cara Jitu Bea Cukai Sampaikan Informasi Kepabeanan Terkini Kredit Foto: Bea Cukai

Di hari sebelumnya, Rabu (3/6/2020), Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta juga mengadakan sosialisasi online yang membahas insentif tambahan untuk perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 31/PMK.04/2020.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Haryo Limanseto mengungkapkan bahwa Bea Cukai akan berupaya membantu para pengusaha perusahaan penerima fasilitas KITE dan KITE untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM).

"Hingga saat ini setidaknya tercatat 100 perusahaan berskala lokal hingga internasional pengguna fasilitas KITE yang terdaftar dan dilayani oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta. Melalui PMK 31/PMK.04/2020 ini. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan stimulus berupa stimulus fiskal di antaranya penangguhan bea masuk dan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN)," pungkas Haryo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: