Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Curhat 2 Bulan Susi Air Gak Terbang, Bu Susi Manyun: Hari Ini Harus Bayar Rp8 Juta

Curhat 2 Bulan Susi Air Gak Terbang, Bu Susi Manyun: Hari Ini Harus Bayar Rp8 Juta Pesawat Jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air melakukan tes mendarat (landing test) di Lapangan Terbang Perintis Arwanop, Distrik Tembagapura, Timika, Papua, Kamis (29/6). Lapangan Terbang Perintis Arwanop ini dibangun oleh PT Freeport Indonesia dengan panjang landasan pacu 461 meter dan lebar 18 meter serta berada di ketinggian 2200 feet DPL. | Kredit Foto: Antara/Spedy Paereng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti mengeluh, pasalnya pandemi virus corona atau Covid-19 membuat sektor usaha penerbangan miliknya ikut terpuruk.

Ia mengatakan sudah dua bulan Susi Air tidak mengudara. Bahkan, ia mengaku terpaksa menutup beberapa kantor dan merumahkan karyawan karena tidak lagi menghasilkan uang.

"Susi Air 2 bulan nol penerbangannya, tidak ada sama sekali (pemasukan)," ungkapnya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat, (12/6/2020).

Baca Juga: Bu Susi Ditantang Debat Oleh Said Didu, Jawabnya Cuma Satu Kata: Ruwet

Baca Juga: 'Presiden Jokowi Sudah Mati-matian Memberi Tauladan'

Lanjutnya, ia juga mengatakan meski tidak beroperasi, perusahaannya harus tetap mengeluarkan uang untuk sejumlah keperluan. Seperti, mengurus TP BPKB dan STNK pesawat, surat izin terbang pilot dan sebagainya.

Sambungnya, bahkan hari ini ia mengaku harus mengeluarkan uang Rp8 juta untuk mengurus security clearance untuk 24 pegawainya yang dibayarkan tiap 3 bulan.

"Hal semacam ini terus ada, beban terus ada. tapi penerbangan tidak ada sama sekali," katanya lagi.

Lebih lanjut, ia pun mengaku dilema, jika berbagai kewajiban ini tidak dijalankan dan diperbolehkan terbang, tetapi kelengkapan penerbangan tidak ada.

"Kan kalau mau terbang kan kita harus sudah siap," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: