Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Kemendikbud Buka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak

Catat! Kemendikbud Buka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak Kredit Foto: Kemdikbud.go.id

Peran Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak

Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.

Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.

Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator. Fasilitator berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar selama proses pelatihan calon Guru Penggerak.

Partisipasi guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.

Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah. Mereka akan memfasilitasi loka karya bulanan, mencatat perkembangan, dan memberi umpan balik yang konstruktif.

Catat Tanggalnya, rekrutmen fasilitator ini akan dibuka mulai Senin, 15 Juni sampai dengan Rabu 24 Juni 2020, sementara rekrutmen pendamping dibuka Senin, 15 Juni dan ditutup Jumat, 26 Juni 2020.

Informasi kriteria, proses rekrutmen, dan pendaftaran dapat diikuti pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: