Atas kejadian tersebut, PLN Jabar memberikan perhitungan kepada pelanggan, pada rekening Juni akan dihitung 40 persen dari selisih pemakaian. Sedangkan 20 persen masuk pada Juli.
"Kemudian 20 persen masuk pada Agustus begitupun sisanya pada September," tambahnya.
Dia menegaskan PLN Jabar sudah memberikan pelindungan lonjakan penagihan tersebut. Jika dibandingkan dengan April-Mei masih naik tapi bila dibagi dalam tiga kelompok yakni penerangan, alat elektronik dan AC.
"Nah inilah yang memicu kenaikan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil