Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Gara-Gara...

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Gara-Gara... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK.

Dalam aduan tertanggal 22 Juni 2020 itu, Firli diduga melanggar etik karena tidak patuh aturan pemerintah mengenai protokol Corona atau Covid-19 berupa tidak memakai masker ketika bertemu anak-anak.

"Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan kunjungan ke Baturaja Kabupaten OKU untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah ke makam orangtuanya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Senin, 22 Juni 2020.

Baca Juga: Eks Pemimpin KPK ke Firli Bahuri: Ke Mana Saja Anda?

Boyamin menuturkan, dalam suatu kesempatan Firli bertemu dengan puluhan anak. Namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga dianggap melanggar protokol Covid-19.

Dikatakan Boyamin, seyogiaya sebelum melakukan pertemuan atau menyapa anak-anak tersebut dipastikan semunya telah memakai masker.

Boyamin menambahkan, seharusnya dipahami anak-anak masih rentan penularan Covid-19 dikarenakan imunitas belum kuat. Apalagi Firli telah berumur lebih dari 50 tahun yang juga kekebalannya telah menurun sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19.

"Bahwa tindakan Firli sangat kontras dengan rombongan dan pengawalnya dalam keadaan semua memakai masker," kata Boyamin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: