Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Jelaskan Alasan Dimasukkannya Habib Bahar ke Nusakambangan

Yasonna Jelaskan Alasan Dimasukkannya Habib Bahar ke Nusakambangan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjelaskan alasan terdakwa kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan hingga penggundulan kepalanya.

Menurut Yasonna, penempatan di Nusakambangan dilakukan untuk melindungi Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur yang sebelumnya ditempati Bahar. Ia menjelaskan, saat Permenkumham 10/2020 keluar, Bahar mendapat asimilasi dan sempat dikeluarkan.

Baca Juga: Gerindra dan PKS Pertanyakan Pembatalan Asimilasi Habib Bahar ke Menkumham

Namun, kebebasan Bahar tak berlangsung lama. Dia dinilai melanggar syarat khusus asimilasi lantaran mengumpulkan massa dan mengadakan ceramah di tengah masa pembatasan sosial. "Perbuatan itu telah melanggar syarat khusus, menimbulkan keresahan masyarakat, pelanggaran pergub tentang PSBB," kata Yasonna saat memberi penjelasan ke DPR, Senin (22/6/2020).

Bahar pun diciduk kembali masuk ke Gunung Sindur. Namun, terjadi demonstrasi massa pendukung Bahar. Bahkan, kata dia, ada sejumlah massa yang merusak fasilitas Lapas Gunung Sindur yang juga berisikan lapas teroris dan bandar narkoba.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, Habib Bahar kami pindahkan ke Nusakambangan," kata Yasonna.

Sesampainya di Nusakambangan, video Bahar berkepala plontos pun beredar. Kepala gundul Bahar ditutup kain berwarna merah. Apa yang terjadi di video tersebut pun sesuai dengan yang diakui Yasonna.

Setibanya di Nusakambangan, Bahar harus mengikuti Protap yang salah satunya adalah rambut dicukur. Bahar pun harus mengucap perpisahan dengan rambut gondrong pirangnya. Menurut Yasonna, Bahar kooperatif dalam mengikuti aturan.

"Kalau soal pangkas itu memang protap yang harus dilakukan. Beliau sangat kooperatif dan saya sudah mintakan beliau ada kesehatan semua treatment itu betul (kami) memberi perhatian soal hak beliau," ujar Yasonna.

Dalam massa penahanannya, Yasonna mengatakan, pihak keluaga dan pengacara sempat berupaya menemui Bahar. Namun, belum diperbolehkan dengan alasan Covid-19. Akhirnya, pertemuan video diupayakan Kemenkumham.

Bahkan, Yasonna mengklaim, Dirjen Permasyarakatan Reinhard Silitonga sempat menanyakan langsung pada Bahar soal kabar. Ia menyebut bahwa Bahar merasa baik-baik saja dan bersikap kooperatif.

"Jadi, saya kira kadang yang tidak tahu di luar, yang kadang banyak hipotesa di luar fakta sebenarnya," ujar Yasonna menanggapi rumor-rumor terkait Bahar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: