Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aduh!! Diiming-iming Menang iPhone 11, Wanita Ini Kena Tipu Puluhan Juta Lewat Rekening BTPN

Aduh!! Diiming-iming Menang iPhone 11, Wanita Ini Kena Tipu Puluhan Juta Lewat Rekening BTPN Kredit Foto: Istimewa

Sementara itu,agar pengiriman bisa dilanjutkan, korban diminta mengirimkan Rp1 juta untuk mengurus pembuatan semacam surat pertanggungjawaban (SPJ) dan pelaku pun berdalih jika SPJ bisa selesai, jika korban membayar tarif proses pembuatan yang sudah diatur Kementerian Perdagangan, sebesar Rp1,5 juta.

“Karena saya sudah mentransfer Rp500 ribu, maka saya diminta mengirimkan Rp1 juta lagi,” katanya.

Pelaku terus meminta korban mentransfer uang, hingga mencapai Rp21,2 juta ke dua rekening BTPN yang berbeda. Pertama ke rekening atas nama Meiske Marthen dengan total Rp500 ribu tadi. Kedua yaitu rekening BTPN dengan no 901-9005-0469 atas nama Mawar Raissa Dwiputri dengan total Rp20,7 juta.

Menurut PB, dirinya melakukan transfer ke pelaku beberapa kali, karena ada ancaman dari pelaku. “Setiap selesai transfer, selalu diikuti minta transfer lagi sejumlah tertentu dengan ancaman, apabila tidak mentransfer lagi, akan dibawa ke pengadilan. Terus uang sebelumnya hangus, dan diminta waktu untuk menyelesaikan transafer hanya 20 menit,” katanya.

Alasan lain yang membuat dirinya mentransfer uang ke pelaku, kata korban, karena pelaku menekan psikologisnnya.

“Dibuat supaya saya stres, cepat bertindak, dikirimlah rekaman supaya bisa didengar bolak balik sehingga ketakutan uang yang sudah terlajur ditransfer hangus dan hadiahnya hilang juga,” katanya.

Tidak sampai satu jam sejak transfer terakhir dilakukan ke rekening BTPN milik Mawar Raissa, korban langsung menelepon ke call center BTPN dan meminta BTPN memblokir rekening BTPN atas nama Meiske Marthen M. dan Mawar Raisa Dwiputri.

Menurut korban, kedua rekening tersebut sudah diblokir oleh pihak BTPN. Setelah diblokir, korban menjelaskan, uangnya sebesar Rp500 ribu yang dikirim ke rekening pertama pelaku, masih utuh. Anehnya, uang korban sebesar Rp20,7 juta yang ditransfer ke rekening kedua pelaku atas nama Mawar tadi, sudah dialihkan ke bank lain.

“Rekening pertama diblokir dan uangnya masih ada. Seharusnya di rekening kedua juga, uangnya harusnya tetap ada. Kecuali sebelum diblokir uang saya di rekening kedua dipindahkan. Tapi kan dua-duanya sudah diminta blokir bersamaan,” ujarnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan dari Bank BTPN.

Bahkan, dalam lapopran korban di Polres Metropolitan Jakarta Barat, Kamis 18 Juni lalu. Dengan Tanda Bukti Lapor, bernomor TBL/630/VI/2020/PMJ/Restro Jak Bar, belum memberikan tanggapan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: