Politikus PDIP Ruhut Sitompul merespons aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dimotori Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lainnya di DPR pekan lalu.
Ia mengaku sepakat jika Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang di Indonesia. Namun, ia juga mengatakan bahwa ormas yang SKT-nya sudah kadaluwarsa, dan ormas yang telah dibubarkan oleh pemerintah karena khilafah juga termasuk dilarang.
Baca Juga: Gak Cantumkan Pancasila di AD/ART, Demo FPI Cuma Lucu-lucuan?
Baca Juga: Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke...
Menurut dia, FPI beserta ormas lainnya yang berunjuk rasa sama saja menuntut diri sendiri. "Hei kau tunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain (FPI), semua orang tahu PKI terlarang. HTI kan terlarang juga," katanya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil