Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Terima Pajak Impor Vanili Papua New Guinea Rp2,4 Miliar

Bea Cukai Terima Pajak Impor Vanili Papua New Guinea Rp2,4 Miliar Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bea Cukai Jayapura telah menerima bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari hasil importasi komoditas vanili yang berasal dari Papua Nugini sebesar Rp2,4 miliar, Jumat (26/6/2020) lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simo, menjelaskan bahwa pajak impor sebesar Rp2,4 miliar itu diperoleh dari hasil importasi dua belas ton vanili yang masuk melalui Bandar Udara Internasional Sentani, Jayapura.

"Memang benar ada dua kali penerbangan dari dua kota di Papua Nugini, yaitu dari Port Moresby dan Wewak yang dipasok oleh pengusaha di Jayapura," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Sebelumnya, dijelaskan Albert, telah dilaksanakan impor vanili pada tanggal 5 Juni 2020 dengan menggunakan pesawat Air Niugini yang membawa lima ton vanili. Namun, karena tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya pesawat tersebut beserta barang yang diangkut kembali ke Papua Nugini.

Mengetahui hal tersebut, Bea Cukai Jayapura lantas melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua. Dilakukan diskusi terkait impor tersebut untuk meyakinkan Pemprov bahwa impor tersebut memberikan dampak positif untuk Provinsi Papua. Adapun dampaknya adalah terserapnya tenaga kerja di Jayapura dalam proses pengolahan untuk memberikan added value pada vanili tersebut sebelum dikirim ke beberapa daerah seperti Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Jakarta, Makassar, dan kota-kota lain di Indonesia. Hal ini ternyata sama dengan visi dan misi Pemprov Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Setelah kami lakukan diskusi tentang perizinan dimaksud, pada Kamis, 11 Juni 2020, vanili tersebut tiba di Bandara Sentani. Lalu bertambah kembali importasi vanili sebanyak tujuh ton yang dipasok oleh pengusaha di Jayapura mendarat di Bandara Internasional Sentani pada hari Jumat, 26 Juni 2020," jelas Albert.

Dirinya berharap, semoga ke depan komoditas tersebut lebih banyak dan sering masuk ke Jayapura hingga dapat memberikan nilai tambah, yakni pajak impor dan bea masuk serta memberikan lapangan pekerjaan karena tanaman tersebut tidak dapat langsung dikirim dan diproses di Pulau Jawa.

Ia menambahkan, vanili merupakan salah satu komoditas andalan dari Papua Nugini yang menjadi primadona bagi para pengusaha di Jayapura. Dengan begitu, diharapkan dengan terus meningkatnya proses impor vanili ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua, khususnya di kota Jayapura.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: