Masyarakat petani tembakauyang tergabung dalam Asosisi Petani Tembakau Indonesia (APTI), mendesakDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)untuk menolak rencana pemerintah khususnya kementrian keuangan yang akan menaikan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok di tahun 2021 mendatang.
Kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan)cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau. Selain itu kalau sampai diberlakukan simpifikasi cukai rokok hal itu hanya akan menguntungkan satuperusahaan besar asing dan tentunya sangat merugikan para petani tembakau di Indonesia
“Kenaikan cukai tembakau itu efek yang dirasakan petanisangat terasakarena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan,pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal. Terkait hal itu diharapkan kedepannyapengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani dimana pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani. Begitu juga petani mengharapkan para pengusaha besar lebih maju karena otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan tembakau dari petani lokal,” papar Ketua APTI Jawa Barat Suryana, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pandemi Tak Halangi Bea Cukai Rintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Madura
Lebih lanjut Suryana menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun 2019 lalu, pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23 persen dan 35 persen telah membuat hasil panen petani temabaku selama 6 bulan tidak ada yang membeli.Dari kasus tersebut, pihaknya mengambil kesimpulan pertama ada penuruna harga jual tembakau dari petani, kedua adanya penurunanproduksi dan ketiga adanya penuruna volume.
“Kami sampaikan kepada (Fraksi PKB DPR RI)yang pertama kami menolak terhadap kenaikan cukaitahun 2021, karena dengan kenaikan cukai 23% & HJE 35% sangat memberatkan bagi para petani tembakau karena berimbas kepada penurunan harga jual tembakau, “ tegas Suryana.
Sedangkan penolakan terhadap rencana simplikasi pemungutan cukai, menurut Suryana, dikarenakankebijakan tersebut direncanakan dan hanya menguntungkan satu pabrikan atau perusahaanrokok besar asing yang ada di Indonesia. Hal tersebut pada akhirnyaakan sangat merugikan para petani tembakau dan juga pabrik rokok lainnya.
“Jadi kami berpandangan bahwa satu perusahaan besar asingitu menginginkan penerapan simplifikasi terkait persaingan penjualan dengan perusahaan skala menengah.Jadi menurut kami perusahaan besar tersebut merasa takut tersaingi. Bisa dibilang itu salah satu strategi perang dagang,” urai Ketua APTI Jawa Barat Suryana.
Menurut Suryana, pihaknya menyampaikan kepada DPR RI, apabila pemerintah mengikuti keinginan satu perusahaan rokok besar asing, melakukan simplifikasi penerapan cukai,salah satu konsekuensinya adalah akan banyak bermunculan pengusaha pengusaha rokok illegal. Selain itu, pihaknya akan mendesak DPR RI agar mempertemukan dengan Menteri terkait guna membahas penolakan simplifikasi.
Dalam pertemuannya dengan Fraksi PKB DPR RImenurut Suryana,pihaknya juga menyampaikan penolakan atas revisi Keputusan Presiden (Kepres)No. 109.karena Kepres tersebut sampai sekarang belum dilaksanakan secara konsisten.
“Kami jugameminta kepada DPR RI untuk mendorong pemerintah mengenai pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang minimal 50% untuk kesehatan itu dikembalikan 50% nya untuk 5 bidang kegiatan, karena saat ini (DBHCHT) sebagian besar habis untuk bantuan kesehatan. Dengan adanya pandemic covid19 dana tersebut itu dialihkan untuk penanggulangan covid, kami setuju tapi tentu saja jangan dihabiskan disana karena para petani juga memiliki hak untuk alokasi dana tersebut,” papar Suryana.
Hal lainnya yang didsampaikan pengurus APTI kepada Fraksi PKB DPR RIadalah tentang panen tembakau. Pihaknya meminta DPR RI agar mendorong pemerintah turun tangan untuk menurunkan kuota importtembakau. Sehingga kedepannya import hanya untuk menutupi kekurangan produksi tembakau di Indonesia.
“Kami juga sampaikan kepada DPR bahwa pemerintah melalui APBN harus ada anggaran diluar DBHCHT. Sedangkan hal lainnya kami menyapaikan untuk dilakukan kordinasi yang jelas antara pusat dan daerah dalam penyaluran dana DBHCHT sehingga ada keseragaman serapan dana DBHCHT jadi tidak ada ketimpangan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya,” papar Suryana.
Baca Juga: Berita Baik: Vaksin Covid-19 dari Protein Tembakau Segera Diuji Coba pada Manusia
Dijelaskan Suryana, pihak APTI Jawa Barat memilih melakukan pertemuan dengan fraksi PKB DPR RI. Karena selama ini pihaknya memiliki kedekatan emosional dengan Fraksi dari Partai yang didirikan oleh mantan Presiden ke 4 Alm KH Abdurahman Wahid tersebut. Namun demikian, di lain kesempatan, pihaknya juga akan mengadakan pertemuan dengan fraksi fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi partai Golkar. Sementara pihak Fraksi PKB sendiri, menyambut baik pertemuan tersebut dan berjanji akan mempertemukan masyarakat tembakau Indonesia yang tergabung dalam APTI dengan Komisi IV yang membidangi pertanian.
“Substansi dari pertemuan kami (Dengan Fraksi PKB DPR RI)ini karena adanya dorongan dari rekan rekan petani tembakau di Jawa Barat, juga rasa keprihatinan kami karena misalnya saja Jawa Barat, dengan adanya pandemic Covid19 dana DBHCHT sebagian besar hanya dihabiskan untuk anggaran kesehatan tapi untuk bidang pertanian khususnya tembakau hampir tidak ada ” papar Suryana.
Dijelaskan Ketua APTI Jawa Barat Suryana, tanggapan Fraksi PKB khususnya anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazamsangat positif.Pertama Fraksi PKBmendukung apa yang sedangdiperjuangkan pengurus APTI. Selain itu akan menyampaikan kepada komisi IV DPR RI dan pemerintah terkait keluhan para petani tembakau.Kedua beliau merencanakan untuk kita duduk bersama antara DPR, pemerintah, petani dan pengusaha (Industri rokok) .
“Hasil kongkret dari pertemuan tersebut yang pertama yaitu (Fraksi PKB DPR RI)meminta) para petani tembakau agar tetap eksis dalam bidang pertaniannya dan juga memepertahankan hal itu sebagai bagian dari warisan budaya bangsa dan juga penyumbang besar pemasukan negara. Kedua beliau berjanji untuk kedepannya akan membenahi regulasi terkait cukai tembakau mulai saat ini,” papar Suryana.
Selain itu, lanjut Siuryana,anggota Fraksi PKB DPR RI menjanjikan akan memfasilitasi pertemuan dengan komisi IV DPR RI,Ibnu Multazam berjanji untuk menyampaikan keluhan para petani kepada kementrian terkait seperti Kementrian Keuangan, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Perindustrian, serta Kementrian Pertanian.
Atas janji janji tersebut, menurut Suryana pihak APTI Jawa Barat akan mengawal dan menagih kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan tadi.Apalagi pihak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut meminta pihak APTI Jawa Barat untuk mengingatkan kembali apa yang telah disepakati maupun yang telah dijanjikan tersebut.
Dijelaskan Suryana, hingga saat ini, belum ada dukungan kongret apapun yang diberikan oleh anggota maupun fraksi fraksi yang ada di DPR RI terhadap keberadaan dan leberlangsungan industri hasil tembakau maupun masyarakat petani tembakau itu sendiri. Karena itu pihaknya berharap agar Fraksi fraksi DPR RI dapat memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan industri hasil tembakau dan masyarakat petani temabakau di tanah air, khususnya di Jawa Barat.
“Yang kita harapkan itu adanya regulasi yang berpihak kepada petani tembakau, kedua regulasi yang berpihak kepada IHT, itu semua yang kami harapkan, “ papar Suryana
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: