Tekanan pada Industri Rokok Dinilai Ancam Jutaan Pekerja, Kemenaker Beri Peringatan
Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan pekerja perempuan menjadi kelompok yang paling rentan apabila tekanan terhadap industri hasil tembakau (IHT) semakin besar akibat berbagai kebijakan yang berpotensi menekan sektor tersebut.
Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kemenaker, Meynar Kusumo, mengatakan mayoritas tenaga kerja di industri hasil tembakau merupakan perempuan. Karena itu, dampak sosial dan ekonomi dari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) perlu menjadi perhatian serius.
"Mayoritas pekerja di sektor tembakau adalah perempuan. Sebagian besar tingkat pendidikannya juga tidak tinggi. Ketika mereka terkena PHK, tidak mudah bagi mereka untuk kembali masuk ke sektor formal karena terjadi skill mismatch dan faktor usia," kata Meynar di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Meynar, pekerja perempuan di sektor tembakau umumnya memiliki tingkat pendidikan yang relatif rendah sehingga menghadapi tantangan lebih besar untuk memperoleh pekerjaan baru ketika kehilangan mata pencaharian.
Kemenaker mencatat sekitar 5,3 juta tenaga kerja bergantung pada industri hasil tembakau, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, buruh linting, distribusi, hingga sektor ritel.
Dengan besarnya jumlah tenaga kerja tersebut, Meynar menilai setiap kebijakan yang menyangkut industri hasil tembakau tidak dapat dipandang hanya dari aspek fiskal atau kesehatan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan bahwa PHK tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan penghasilan, tetapi juga terhadap kesejahteraan seluruh anggota keluarga.
"Kalau seorang pekerja terkena PHK, dampaknya bukan hanya kehilangan pendapatan. Pendidikan anak, kesehatan keluarga, bahkan risiko stunting juga akan ikut terdampak. Dampaknya sangat luas," ujarnya.
Kemenaker juga menyoroti sejumlah faktor yang dinilai meningkatkan kerentanan industri hasil tembakau, seperti kenaikan cukai yang terlalu tinggi, pelemahan daya beli masyarakat, serta berbagai regulasi baru yang berpotensi menekan sektor padat karya tersebut.
Baca Juga: Digempur Mobil China, Volkswagen Disebut Bakal PHK 100 Ribu Buruh
Baca Juga: Gelombang PHK di Depan Mata, Said Iqbal Pilih Aksi Nyata
Baca Juga: Badai PHK Mengintai, Apa Upaya Pemerintah?
Menurut Meynar, ketika perusahaan menghadapi tekanan biaya dan penurunan produksi, langkah efisiensi kerap menjadi pilihan yang sulit dihindari. Dalam situasi tersebut, pekerja perempuan menjadi kelompok yang paling berisiko terdampak karena memiliki peluang lebih kecil untuk kembali masuk ke pasar kerja formal.
Oleh sebab itu, Kemenaker mendorong agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau mampu menjaga keseimbangan antara tujuan kesehatan, keberlangsungan usaha, dan perlindungan tenaga kerja.
"Kami berkepentingan menjaga dan melindungi tenaga kerja yang berada di seluruh rantai industri hasil tembakau," kata Meynar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Annisa Nurfitri