Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman memperkirakan kasus hukum PT Asuransi Jiwasraya akan lepas di pengadilan.
Sebab, menurut dia, tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada tersangka tidak jelas. “Kalau saya membaca laporan yang disampaikan Kejaksaan, saya punya kecurigaan, kasus ini nanti lepas di pengadilan. Kecurigaan saya itu, lebih jauh lagi, memang diskenariokan begitu. Ini kecurigaan saya, mudah-mudahan salah,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (11/7/2020).
Orang dekat SBY ini menyampaikan landasan dasar kecurigaan pada kecurigaan, termasuk ketidakjelasan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.
Baca Juga: Nasir Demokrat Ngomong Kasar di Rapat DPR, Pengamat: Harus Dibina
Baca Juga: Tutup CPNS 5 Tahun, Demokrat: Ibu SMI Harus Jelaskan, Ada Apa Ini
Karena itu, ia meminta Jampidsus menjelaskan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada mereka ini. “Apa sebetulnya tindak pidana korupsinya. Tetapi, tiba-tiba melompat, penetapan tersangka dsb,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil