Rokok Elektrik Diklaim Bantu Perokok Hentikan Kebiasaan Merokok
Berdasarkan hasil studi yang didukung oleh National Institute for Health Research and Cancer Research UK, rokok elektrik diyakini dapat menjadi terapi untuk berhenti merokok yang paling efektif dibandingkan produk nikotin lainnya.
Mantan Manager Stop Smoking Service (2004-2018) di Leicester City, Inggris, Louise Ross, yang menjadi salah satu pembicara di Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 yang diselenggarakan baru-baru ini, mengatakan, tim top Smoking Service memiliki sejumlah metode yang telah dicoba dan diuji untuk membantu perokok berhenti merokok.
Pihaknya memberikan kebebasan kepada para perokok untuk memilih sendiri metode apa yang ingin digunakan.
“Namun, selama bertahun-tahun, baru kali ini saya melihat ada produk yang menjanjikan dan membawa keberhasilan nyata untuk membantu perokok dapat berhenti dari kebiasaannya, yakni rokok elektrik,” klaimnya.
Louise menambahkan, sayangnya terdapat banyak pihak yang berupaya menyangkal kehadiran produk tembakau alternatif. Hal ini dikarenakan banyak informasi simpang siur di masyarakat yang menganggap bahwa produk tersebut memiliki bahaya yang sama atau bahkan lebih berbahaya daripada rokok.
Hal sama disampaikan Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto. Dia mengatakan, informasi simpang siur tersebut juga terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan pemerintah dan pakar kesehatan belum secara aktif dan terbuka menyosialisasikan informasi yang tepat mengenai produk tembakau alternatif.
“Padahal, jika Indonesia mau berkaca dari negara-negara lain, seperti Inggris, negara-negara di Eropa, dan Selandia Baru yang telah memanfaatkan produk tembakau alternatif dengan optimal, maka jumlah perokok yang tinggi di negara-negar tersebut dapat berkurang,” klaim Aryo.
Aryo meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan. Permintaan tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan industri produk yang diklasifikasikan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
“Regulasi akan semakin mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko ini,” ujarnya.
Sikap serupa juga diserukan oleh Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, yang mengatakan regulasi akan memberikan jaminan kepada para konsumen. Sebab, konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi tepat dari produk yang dikonsumsinya.
Johan menyatakan, banyak perokok dewasa, termasuk anggota AVI, yang beralih ke produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pihaknya siap untuk melakukan dialog dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan regulasi khusus produk tembakau alternatif yang sesuai dengan risikonya dan relevan dengan pengalaman para pengguna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: