Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja sektor industri pengolahan pada kuartal II/2020 berada di level kontraksi. Hal ini terindikasi dari nilai Prompt Manufacturing Index (PMI) BI sebesar 28,55% atau turun dari 45,64% pada kuartal I/2020 maupun 52,66% pada kuartal II/2019.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengungkapkan bahwa berdasarkan komponen pembentuknya, penurunan pada kuartal II/2020 disebabkan kontraksi seluruh komponen pembentuk PMI yang makin dalam.
Baca Juga: Modal Asing Minim, IHSG dan Bursa Asia Terkontraksi
Kontraksi terdalam terjadi pada komponen volume produksi dengan indeks 25,36%, memburuk dari kuartal sebelumnya sebesar 43,10%. Angka itu juga menjadi terendah dalam tiga tahun terakhir. Di sisi lain, kecepatan penerimaan barang input juga tercatat kontraksi dengan indeks 26,16%.
"Menurunnya PMI pada kuartal tersebut tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang mendorong penurunan aktivitas produksi maupun distribusi," kata Onny di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Onny mengatakan, sejalan dengan menurunnya volume pesanan barang input dan volume produksi, volume persediaan barang jadi juga menunjukkan penurunan dengan indeks 32,28% pada kuartal II/2020 dari 46,69% pada kuartal I/2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: