Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga, OJK dan Menko Maritim Termasuk?

Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga, OJK dan Menko Maritim Termasuk? Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden menegaskan bahwa pengecekan pergerakan manusia di bandara Soetta sudah sangat ketat. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan perampingan lembaga dan komisi negara. Bahkan, ia menegaskan akan ada 18 lembaga yang akan dirampingkan.

Terkait itu, Eksponen gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti ikut bertanya-tanya, lembaga apa yang akan dibubarkan Presiden Jokowi.

Pernaytaannya menjurus kepada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang kerap dinilai publik gagal dalam mengawasi dunia perbangkan hingga Jiwasraya dan perusahaan asuransi lain merugi triliunan rupiah.

Tak hanya itu, termasuk apakah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menjadi sorotoan akan dihapus Jokowi.

Baca Juga: Banyak Skandal, Gak Main-Main, Pejabat MPR Dukung OJK Dibubarkan

Baca Juga: Penyebab Rapor Merah Kabinet Terungkap, Ternyata Jokowi Lemah!

“Sobat, Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga pemerintahan. Apakah termasuk di antara yang dibubarkan itu OJK, KSP, BPIP, Wantimpres, Badan Otorita Ibukota Baru, Menko Maritim & Investasi, Wakil Menteri. Mohon informasi dan pencerahan sobat nitizen,” cuitnya, dalam akun Twitternya, kemarin.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan membubarkan sedikitnya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan.

"Dalam waktu dekat ini, ada 18 (lembaga dan komisi)," kata Jokow, Senin (13/7).

"Semakin ramping organisasi, ya cost-nya semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya, kalaupun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi itu lagi," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: