Massa 212 dikabarkan akan menggelar unjuk rasa kembali di Jakarta. Unjuk rasa dilakukan dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dengan tegas menyatakan pihaknya akan kembali berunjuk rasa dalam rangka menolak RUU HIP di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Ia mengklaim aksi jilid II akan lebih besar dari aksi sebelumnya.
Baca Juga: Orang 212: Khilafah Bisa Ditegakkan...
Pasalnya, Aliansi Nasional Antikomunis (ANAK) NKRI yang terdiri dari PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-Ulama) mendapat dukungan 174 organisasi masyarakat (ormas).
Ditanya soal penerapan protokol kesehatan saat unjuk rasa melibatkan ribuan orang yang turun ke jalan, dia mengaku hal tersebut sudah bisa.
"Insyaallah kalau kawan-kawan sudah terbiasa. Jangankan 10 ribu, sejuta lebih, kita sudah biasa ngatur (massa agar menerapkan protokol Covid-19, red) itu," katanya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Lanjutnya, ia mengaku optimistis aksi jilid II akan berjalan lancar, "Insyaallah semuanya kondusif." Ia pun menyebut aksi kali ini lantaran DPR/MPR tak kunjung mengindahkan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait RUU HIP.
"Tuntutan kami masih sama bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: