Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patgulipat Jenderal Polisi, Demokrat Minta Prasetijo Dipecat!

Patgulipat Jenderal Polisi, Demokrat Minta Prasetijo Dipecat! Argo Yuwono | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mendesak Kapolri Idham Azis untuk mengusut secara serius penerbitan surat jalan bagi terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra. Ia berharap kasus patgulipat itu tak hanya berhenti di Brigjen Prasetijo Utomo.

"Apakah dia kerja atas kehendak dia sendiri? Apakah hanya dia yang terlibat? Apakah ada keterlibatan Jenderal-Jenderal yang lain? Apakah pernah dia laporkan ke atasannya? Atau seperti apa? Itu semua pertanyaan yang harus dijawab dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terduga terlibat," kata Benny dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (15/7) malam WIB.

Politikus Partai Demokrat itu mendesak Brigjen Prasetijo harus segera diberhentikan karena telah mengeluarkan izin perjalanan terhadap buronan Kejaksaan Agung tersebut, sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Baca Juga: Gak Main-Main, Gegara Djoko Tjandra Negara Mau Hidupkan Tim...

"Dia harus segera diberhentikan, dijebloskan ke penjara, dan diperiksa pihak-pihak yang terlibat. Mereka harus diberi hukuman yang seberat-beratnya," ujar Benny.

Brigjen Prasetijo Utomo diduga menerbitkan surat jalan untuk memfasilitasi perjalanan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis resmi melakukan mutasi jabatan terhadap Karo Korwas PPNS Polri tersebut ke bagian Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia (Yanma Polri).

Dari hasil penyelidikan internal Polri, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: