Perusahaan pengguna fasilitas Kawasan berikat (KB) di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta, PT Ameya Livingstyle Indonesia, telah mengekspor pakaian wanita senilai US$300.000 atau Rp4,2 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Hengky T.P. Aritonang, menyampaikan bahwa petugasnya melakukan pengawasan stuffing atas eksportasi pada KB yang berlokasi di Bantul pada hari Kamis (9/7/2020) lalu.
Baca Juga: Sebaran Penerima Fasilitas Bea Cukai untuk Penanganan Covid-19
"Komoditas yang akan diekspor ke Jerman tersebut diangkut menggunakan satu kontainer 40 feet dan satu truk besar. Kegiatan stuffing berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 17.30 WIB," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Memasuki masa new normal ini, lanjut Hengky, PT Ameya langsung tancap gas dan produktif dengan adanya kegiatan eksportasi yang hampir setiap hari dan tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengungkapkan, kegiatan ekspor ini dapat berjalan lancar dengan adanya fasilitas penuh yang diberikan Bea Cukai Jogja.
"Pegawai kami akan selalu melayani dan mengawasi proses kepabeanan di perusahaan-perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Kami akan senantiasa berintegritas dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator," jelas Hengky.
Menurutnya, hal inilah yang mendukung semua proses kepabeanan dapat berjalan tepat waktu sehingga turut serta menggerakkan roda ekonomi nasional. Di Yogyakarta, PT Ameya merupakan perusahaan yang cukup besar dan memiliki pegawai sejumlah kurang lebih 2000 orang dengan nilai investasi sebesar Rp29 miliar.
"PT Ameya juga merupakan perusahaan yang patuh dengan profil layanan hijau. Pada masa Covid-19 lalu, ia pun tetap mampu menjaga kondisi perusahaan sehingga tetap konsisten dengan tidak mengurangi karyawannya," ujar Hengky.
Hengky berharap perusahaan pengguna fasilitas lainnya dapat turut prouktif kembali dan mampu memberikan kinerja yang makin meningkat sehingga konsisten menyumbang devisa negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: