Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Bakal Rombak Habis-habisan STAN, Mau Diapakan?

Sri Mulyani Bakal Rombak Habis-habisan STAN, Mau Diapakan? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

"Kita perlu tantangan yang sangat banyak. Transformasi dari STAN bisa menciptakan pengelola keuangan di Indonesia bahkan di dunia," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa PKN STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: