Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law. Sebagai regulasi yang memangkas birokrasi, RUU Cipta Kerja diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, mengatakan, dalam rancangan itu, prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja.
Baca Juga: Omnibus Law Jamin Perlindungan Korban PHK
Menyikapi sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
"Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja," kata Wahyu.
Wahyu berharap, pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodasi," kata Wahyu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: