Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suap ke Wahyu KPU, Harun Masiku Sudah Siapkan Dana Tak Terbatas

Suap ke Wahyu KPU, Harun Masiku Sudah Siapkan Dana Tak Terbatas Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

Dalam BAP yang dibacakan Jaksa Ronald Worotikan, Wahyu menyatakan ada dana operasional tak terbatas agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Baca Juga: Jaksa KPK Tak Hadirkan Sekjen PDIP Hasto di Sidang Wahyu Karena..

Ronald menjelaskan, sesuai BAP Wahyu bahwa perwakilan dari PDIP, yakni Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelia, dan Saeful Bahri mendatangi Wahyu di kantor KPU. Mereka menyampaikan ada dana yang tidak terbatas supaya Harun bisa menggantikan Rezky Aprilia.

"Pada saat itu saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny Tri Istiqomah menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas. Namun, saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny Tri Istiqomah datang ke kantor saya,” ujar Jaksa membacakan BAP.

Jaksa lantas bertanya, “Betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?” 

Wahyu selaku terdakwa, membenarkan keterangannya dalam BAP tersebut.  "Benar," kata Wahyu.

Diketahui, KPU menetapkan Rezky Aprilia untuk menggantikan caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I, Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Rezky menggantikan Nazaruddin lantaran memiliki hak suara di bawahnya.

Namun PDIP berusaha menggeser Rezky untuk digantikan oleh Harun Masiku. Namun, upaya itu ditolak KPU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: