Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkumham Sahkan 118 Hak Merek Dagang UMKM

Menkumham Sahkan 118 Hak Merek Dagang UMKM Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan 118 sertifikat merek bagi UMKM. Penerbitan itu dilakukan untuk membantu UMKM agar bisa bertahan di tengah lesunya perekonomian akibat corona.

Sertifikat itu diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Jakarta, Jumat (17/7/2020). Yasonna mengatakan, digitalisasi akan memudahkan UMKM untuk mengajukan permohonan kekayaan intelektualnya sehingga angka permohonan makin meningkat.

Baca Juga: Inovasi dan Branding Jadi Kunci Keberhasilan UMKM Ini

"Meningkatnya permohonan merek dari UMKM tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," ujar Yasonna.

Ia melanjutkan, permohonan pelindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk negara yang ingin berkembang ekonominya. Dia mengatakan bahwa menurut riset, negara yang banyak mendaftarkan kekayaan intelektualnya maka negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang makin maju. Sebaliknya, negara yang makin kecil pendaftaran kekayaan intelektualnya maka makin kecil pertumbuhan perekonomiannya.

"Dengan memajukan UMKM dapat menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Mengingat sebelum pandemi Covid-19 melanda, UMKM tercatat memberikan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga membuka 99% lapangan pekerjaan yang mampu menyerap 97% tenaga kerja," tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan, pihaknya berharap 20% dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektualnya.

"Harapan kami, 20% saja mendaftarkan itu kita sudah merasa bahwa ada sebuah keberhasilan terhadap UMKM. Pemerintah memang harus mendorong pendaftaran HKI," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: