Akun Twitter Podoradong, pada Senin (20/7), membagikan informasi tentang rencana penundaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Pembayaran gaji para abdi negara di daerah tersebut, di-isukan bakal mulai tertunda setelah Juli 2020.
Unggahan yang telah disukai oleh 3.022 pengguna Twitter itu bahkan mengabarkan gaji ASN akan dirapel.
"Turbulensi tertundanya bayar gaji bahkan rencana gaji dirapel hingga pencabutan sertifikasi kemungkinan bakal terjadi dibulan-bulan kedepannya," demikian keterangan akun Twitter Podoradong yang diunggah pada Senin.
Baca Juga: Alhamdulillah, Bapak/Ibu PNS Gaji ke-13 Cair Bulan...
Hingga Selasa (21/7), unggahan tersebut telah dibagikan ulang hingga 1.653 kali dan mendapatkan 159 komentar.
Namun, benarkah pembayaran gaji ASN di daerah akan tertunda dan bahkan dirapel?
Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo membantah isi unggahan akun dengan 118.000 pengikut di Twitter itu.
"Tidak benar cuitan tersebut," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa.
Tjahjo menjelaskan pegawai negeri sipil, TNI dan Polri akan menerima gaji dan dana pensiun ke-13 pada Agustus mendatang.
"Awal Agustus 2020 gaji ke-13 juga sudah turun," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat