Pemerintah harus menjamin bahwa uji klinis dilaksanakan oleh ahli yang berkompeten dan memiliki reputasi baik, transparan, akuntabel, sesuai dengan kaidah saintifik dan efektif.
Pemerintah juga harus lebih serius mendorong produksi vaksin buatan Indonesia yang tengah dikembangkan konsorsium LBM Eijkman dengan lembaga penelitian nasional lainnya. Tujuannya agar Indonesia tidak tergantung pada vaksin impor dan menjadi pasar bisnis vaksin.
"Jangan ada tipu-tipu ilmiah. Jangan sampai karena tekanan bisnis, objektivitas riset dimanipulasi. Jangan sampai relawan yang menjadi objek uji klinis ini sekadar menjadi kelinci percobaan bisnis vaksin yang tidak jelas perlindungannya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: